Medan 12 Oktober 2020 - SAI USU :
Pelatihan kantor sendiri Satuan Audit Internal USU tahun 2020 diselenggarakan secara khusus untuk meningkatkan kompetensi auditor Satuan Audit Internal USU didalam proses audit pengadaan barang dan jasa. Hal ini berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa yang memiliki tingkat resiko tinggi sehingga Pelatihan Kantor Sendiri ini sangat diperlukan didalam menunjang kinerja auditor Satuan Audit Internal USU nantinya pada saat audit proses pengadaan barang dan jasa. Guna mendukung pelatihan kantor sendiri Satuan Audit Internal dapat berjalan optimal maka dibentuk tim untuk melakukan persiapan dan pelaksanaan pelatihan kantor sendiri Satuan Audit Internal USU agar mencapai tujuan organisasi dan meningkatkan kompetensi pegawai Satuan Audit Internal USU.
Kegiatan ini dilakukan dengan maksud dan tujuan untuk Pelatihan Kantor Sendiri Satuan Audit Internal USU dapat terlaksana dan berjalan sesuai dengan yang diharapkan Meningkatkan keterampilan auditor khususnya didalam proses audit pengadaan barang dan jasa sehingga nantinya proses audit dapat berjalan efektif dan efisien, Meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan serta kompetensi auditor Satuan Audit Internal USU khususnya didalam proses audit pengadaan barang dan jasa.
Peserta yang diundang Komite Audit, Biro Keuangan,Kantor Akuntansi dan Pelaporan dan pegawai Satuan Audit Internal USU terdiri dari Komite Audit, Kantor Akuntansi dan Pelaporan,Biro Keuangan, Satuan Audit Internal, Narasumber. Narasumber di undang dari Korwas Bidwas IPP-2 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara yaitu Bapak Hieronymus Saktyo Pranggono, SE., Ak., M.Ak., CFIA., CA., QIA.