SAI USU - Satuan Audit Internal Universitas Sumatera Utara berkomitmen menciptakan Good University Governance. Beberapa langkah kebijakan dan program telah disusun USU dalam rangka menuju perbaikan di segala lini. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi dan Pengawasan dengan Inspektur Investigasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi yang merupakan agenda tahunan Satuan Audit Internal USU.
Rektor USU Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si dalam sambutannya mengatakan, kegiatan rapat koordinasi dan pengawasan ini sebagai bentuk peningkatan kinerja dalam rangka optimalisasi Good University Governance di Lingkungan USU. “Rakorwas ini dimaksudkan sebagai wahana konsolidasi dan mengkaji ulang berbagai kebijakan sehingga dapat dirumuskan suatu keluaran berupa kerangka kebijakan dan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dalam rangka optimalisasi Good University Governance di Lingkungan USU,” ujar rektor dalam acara yang digelar di Ruang Senat Akademik, Gedung Biro Pusat Administrasi USU, Kamis (25/11/2021).
Kegiatan itu sendiri mengangkat tema “Penguatan Sinergitas Pengendalian Internal dalam Rangka Optimalisasi Good University Governance di Lingkungan Universitas Sumatera Utara” dengan menghadirkan Inspektur Investigasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Lindung Saut Maruli Sirait, SE., Ak., M.Si., CFE., CFrA., CA, sebagai pembicara.
Tak hanya itu, turut dipaparkan tentang Sosialisasi Pedoman Audit Internal Berbasis Risiko sesuai Pertor Nomor 11 Tahun 2020 oleh Kepala Satuan Audit Internal USU Dr. Narumondang Bulan Siregar, MM., Ak., CA., QGIA. Rektor menegaskan, Pedoman Audit Internal Berbasis Risiko berupa laporan hasil audit internal yang berbasis risiko dapat meningkatkan kualitas pengawasan dan memberikan value added bagi stakeholder.