Medan, 11 oktober 2020
Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Universitas Sumatera Utara diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest), bahwa untuk menyeragamkan penafsiran mengenai benturan kepentingan, perlu disusun pedoman penanganan benturan kepentingan di lingkungan Universitas Sumatera Utara.
Satuan Audit Internal USU mengadakan rapat internal untuk membentuk Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di lingkungan USU. Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan bertujuan untuk menciptakan budaya kerja organisasi yang dapat mengenal, mencegah, dan mengatasi situasi atau kondisi Benturan Kepentingan, Meningkatkan pelayanan publik yang mengutamakan kepentingan umum, Mencegah terjadinya kerugian Negara, Mendorong tanggung jawab pribadi dan sikap keteladanan pimpinan, Meningkatkan integritas dan Meningkatkan pelalsanaan penyelenggaraan pendidikan yang bersih dan berwibawa.